Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang
diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung)
atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk
dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos)
“kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5
dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi
rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi tidaklah jauh dengan kekuasaan.
Kita sebagai masyarakat juga bisa ikut andil dalam demokrasi negara , contoh
sederhana misalnya pemilihan calon Presiden kita bisa mengelurkan suara atau
hak suara kita dalam mengisi angket atau bisa disebut pencoblosan. Adapun cirri-ciri
pemerintahan demokratis :
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles
sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan
bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung
(perwakilan).
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar